Syarat & Ketentuan
1. Membawa identitas data diri ASL (BUKAN FOTOKOPI) seperti KTP, SIM liazah, BPKB
Minimal 2 identitas yg wajib Ada KTP Contoh :
-KTP & SIM (Aktif)
-KTP & IJAZAH
-KTP & BPKB
Untuk 1 Unit Kamera Jika lebih dari 1 unit akan ada tambahan jaminan ) Khusus domisili Karawang, jika diluar Karawang akan ada syarat tambahan,iika costumer tidak berkenan dengan syarat tambahan tersebut, costumer bisa menolak. Dan kami pun juga berhak menolak costumer
2. Identitas diri atas nama sendiri & tidak dapat diwakilkan
3. Wajib sharelok sesuai domisili
4. Identitas diri asli akan ditahan selama penyewaan berlangsung
5. Mengisi Formulir yg sudah disediakan
6. Saat data diri diverifikasi kami berhak Menolak & Menerima jika data diri tidak sesuai
7. Penyewa bersedia difoto menggunakan KTP
8. Penyewaan dihitung dar pertama pengambilan
9. Menyelesaikan pembayaran diawal pengambilan barang (Dilarang Menghutang)
1 0. Batas keterlambatan pengembalian diberi toleransi 2 iam, dengan syarat jika menyewa 24jam. Tidak berlaku bagi yg menyewa 6 jam atau 12 jam Bagi yg menyewa 6 jam jika telat pengembalian, otomatis menambah durasi sewa menjadi 12 jam. Dan yg menyewa 12jam iika telat pengembalian otomatis menambah durasi sewa meniadi 24 iam. Dan toleransi 2 iam tidak berlaku jika penyewa mengambil diatas iam 20.00. Karena mengikuti iam operasional. Maksimal pengembalian jam 21.00
Jika menyewa 1hari (24 iam) atau lebih apabila melebihi batas waktu yg telah ditentukan, akan dikenakan biaya tambahan sesuai keterlambatan pengembalian. Jika telat 1- 6 jam dikenakan biaya tambahar sewa 6 iam, jika telat 7- 12 iam dikenakan biaya tambahan sewa 12 iam, dan jika telat 13 – 24 iam maka otomatis menambah sewa 1 hari dst.
11. Batas waktu pengembalian Jam 21:00. dlikarenakan Buka iam 08.00-21:00. Jika sewa 6 jam atau 12 iam diambil jam 15:00 atau di bawah jam 15:00 batas pengembalian jam 21:00 walaupun masih ada sisa waktu Dan iika melebihi iam 21:00 pengembalian dilakukan besok hari iam 08:00 dan akan dikenakan biaya tambahan karena durasi sewa melebihi batas
12. Tidak melayani C.O.D, OJOL & tidak melayani Pengambilan/Pengembalian barang diluar jam operasional (Buka jam 08:00-21:00)
13. Apabila ada kerusakan,kehilangan penyewa bertanggung jawab penuh atas kerusakan/kehilangan
14. Dilarang Menggadaikan/Menjual barang yang telah disewa kepada pihak ke tiga. Apabila itu terjadi, penyewa bertanggung jawab penuh atas barang tersebut dan akan ditindak secara Hukum yang berlaku
* Segala jenis tindakan penipuan akan kami laporkan kepada pihak yg berwajib sesuaj Undang Undang yang berlaku